assalamualaikum wr.wb
A.NAMA KEGIATAN
*PENGENALAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)
B.PENDAHULUAN
1.Pengertian
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga
kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya
menuju masyarakat adil dan makmur.
2.Latar belakang
karena terkadang seseorang itu mengerjakan pekerjaan tanpa memperhatikan K3 jadi pada blog kali ini saya mengeshare tentang pengenalan K3.
3.Maksud Dan Tujuan
agar dapat memehami tentang keselamatan dan kesehatan kerja (k3)
4.Hasil yang Diharapkan
dapat memahami dan mengimplementasikan (k3)
C.JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
30 menit
D.PROSES DAN TAHAPAN PELAKSANAAN
*Filosofi Mangkunegara
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga
kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya
menuju masyarakat adil dan makmur.
Fungsi dari K3
1. Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari bahaya
kesehatan di tempat kerja.
2. Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dan
praktek kerja termasuk desain tempat kerja
3. Memberikan saran, informasi, pelatihan dan edukasi tentang kesehatan
kerja dan APD
4. Melaksanakan surveilan terhadap kesehatan kerja
5. Terlibat dalam pross rehabilitasi
6. Mengelolah P3K dan tindakan darurat
Tujuan K3
1.Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2.Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3.Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
INSIDEN K3
*insiden adalah Kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapaPengertiant terjadi (termasuk insiden ialah keadaan darurat).
*Kecelakaan Kerja
Insiden yang menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
*Nearmiss (hampir celaka)
Insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Penyakit Akibat Kerja
>PAK merupakan Gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan dan atau diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.
>Contoh:
Anthrax, Silicosis, Asbestosis, Low Back Pain, White Finger Syndrom, dsb.
>Faktor Penyebab
Biologi (Bakteri, Virus Jamur, Binatang, Tanaman) ; Kimia (Bahan Beracun dan Berbahaya/Radioaktif) ; Fisik (Tekanan, Suhu, Kebisingan, Cahaya) ; Biomekanik (Postur, Gerakan Berulang, Pengangkutan Manual) ; Psikologi (Stress, dsb).
>Pencegahan
Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
Pemeriksaan Kesehatan Khusus.
Pelayanan Kesehatan.
Penyedian Sarana dan Prasarana.
Kesehatan Kerja
*Pengertian
>Penyelenggaraan dan pemeliharaan derajat yang setinggi-tingginya dari kesehatan fisik, mental dan sosial dari tenaga kerja pada semua pekerjaan, pencegahan gangguan kesehatan pada tenaga kerja yang disebabkan oleh kondisi kerjanya, perlindungan tenaga kerja dari resiko akibat faktor-faktor yang mengganggu kesehatan, penempatan dan pemeliharaan tenaga kerja dalam suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikologisnya.
E.HASIL YANG DIDAPAT
dapat mengetahui tentang keselamatan dan kesehatan kerja (k3)
F.KESIMPULAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga
kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya
menuju masyarakat adil dan makmur.
G.REFERENSI/DAFTAR PUSTAKA
-https://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-dan-definisi-k3-keselamatan.html
-http://iman-nurzaman.blogspot.co.id/2012/05/posisi-peran-fungsi-dan-tujuan-k3.html
-Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).pptx
Wassalamualakum wr.wb
Langganan:
Posting Komentar (Atom)